Gerakan Circular Economy : Model Baru dalam Mengatasi Tingginya Timbulan Sampah Rumah Tangga di Indonesia

Oleh: Muhammad Nabil Rafif Mukhlis (Universitas Brawijaya Malang dan ROTASI Institute)

Sumber: Penulis (2023)

Dalam masyarakat modern, sampah merupakan satu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan manusia. Permasalahan mengenai sampah dan dampaknya terhadap lingkungan merupakan masalah yang sulit untuk diatasi oleh seluruh negara-negara yang ada di dunia, bahkan negara maju sekalipun (Safura et al., 2020). Oleh karena itu, sebagian besar pembahasan mengenai kerusakan lingkungan selalu berkaitan dengan meningkatnya jumlah timbulan sampah tiap tahunnya. Hal ini diperburuk dengan keterbatasan kapasitas pengelolaan oleh instansi pemerintah yang bertugas untuk mengelola sampah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di setiap Kota di Indonesia (BPS, 2022). Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan 19,45 juta ton timbulan sampah sepanjang 2022 dengan presentasi mayoritas sejumlah 39,63% di antaranya berasal dari timbulan sampah rumah tangga (Annur, 2023). Selain tingginya tingkat penggunaan produk penghasil sampah pada setiap rumah tangga, salah satu faktor yang dapat menyebabkan tingginya timbulan sampah adalah kurangnya kegiatan recycle atau daur ulang dari sampah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

Menanggapi isu ini, terdapat salah satu gerakan sosial dalam menangani isu lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi yang dinamakan gerakan Circular Economy. Gerakan ini dimaksudkan sebagai model baru untuk memperpanjang siklus hidup produk-produk kebutuhan manusia sebagai upaya untuk meminimalisir timbulan sampah sekaligus membantu proses regenerasi alam. Gerakan ini digagaskan oleh Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E, M.Sc (Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang) berkolaborasi dengan salah satu Non-Govermental Organization (NGO) yang bergerak dalam pembagunan dan keberlanjutan daerah pedesaan, yaitu ROTASI Institute. Kegiatan yang dimulai pada tahun 2022 di Desa Jongbiru, Kabupaten Kediri ini menggunakan fasilitas swadaya Tempat Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang bergerak secara independen untuk menerapkan gerakan Circular Economy dengan mendaur ulang sampah rumah tangga yang dikumpulkan dari masyarakat Desa Jongbiru. Selaku penggagas gerakan ini, Prof. Imam menyatakan bahwa “Problematika yang telah disampaikan oleh pengelola dan sedang dihadapai pihak pengelola TPS 3R, membutuhkan adanya peran dari dunia akademisi untuk memberikan transfer pengetahuan mengenai literasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Jong Biru tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar serta pengetahuan mengenai cara kerja sirkular ekonomi secara lebih mendalam”. Oleh karena itu dirinya membagi pengenalan gerakan Circular Economy ini menjadi 2 rangkaian kegiatan, yaitu Workshop Pengelolaan, serta Pelatihan dan Pendampingan Penerapan yang dilakukan di TPS 3R kepada masyarakat desa Jongbiru yang dilaksanakan selama 2 hari di tanggal 6 dan 13 Agustus 2022. 

Dalam pelaksanaannya, pengelola TPS 3R yang diambil dari masyarakat desa Jongbiru nantinya setiap bulan akan mengangkut sampah dari rumah-rumah masyarakat untuk kemudian dikumpulkan ke TPS 3R untuk didaur ulang. Untuk sampah anorganik, maka akan dijual kepada pengepul plastik atau besi bekas sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pengelola untuk operasional TPS 3R. Sedangkan, sampah organik akan diolah melalui mesin pencacah untuk dibuat menjadi media kompos dan makanan Cacing Magot.  Dari laporan kegiatan, diketahui bahwa pada awal pengenalan hanya ada sekitar 30% dari masyarakat yang bersedia sampahnya diangkut oleh TPS. Seiring berjalannya waktu, presentase masyarakat yang sampahnya diambil oleh TPS meningkat drastis menjadi 60% sekitar 650 Kartu Keluarga. Mengenai hal ini, Prof. Imam mengatakan bahwa “untuk memperkenalkan gerakan-gerakan baru seperti ini dalam masyarakat itu cukup sulit untuk mendapatkan partisipasi penuh apabila tidak bisa memberikan keuntungan langsung secara materi bagi masyarakat. Namun, perlahan masyarakat akan tertarik apabila melihat dampaknya dalam jangka panjang terhadap lingkungannya”.

Hingga saat ini, pelaksanaan dan penerapan gerakan Circular Economy ini telah mencapai keberhasilan dalam mengurangi timbulan sampah rumah tangga yang ada di Desa Jongbiru, Kabupaten Kediri. Selain mengurangi timbulan sampah rumah tangga, gerakan ini juga mengurangi polusi bau yang ada, khususnya pada bantaran sungai Brantas yang melewati desa ini. Keberhasilan dari gerakan Circular Economy ini dalam menguraikan permasalahan sampah rumah tangga di Desa Jongbiru dapat dijadikan contoh untuk diterapkan pada daerah-daerah lain di Indonesia. Meskipun membutuhkan proses yang tidak mudah dan memakan biaya yang cukup besar untuk membangun fasilitas TPS 3R, dampak yang dihasilkan dari gerakan ini sangatlah bernilai bagi lingkungan. Keberhasilan yang juga merupakan hadil dari dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Desa Jongbiru ini juga membuktikan, bahwa masyarakat tidak bisa terus menerus bergantung pada pemerintah untuk mengelola sampah, apalagi menguraikan permasalahan tingginya timbulan sampah tanpa ada gerakan dari diri sendiri. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan lebih banyak perhatian melalui dukungan baik secara materi maupun sumber dayanya bagi para akademisi di Indonesia yang menghadirkan gerakan-gerakan nyata seperti ini. Namun, gerakan-gerakan seperti ini juga perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat berupa partisipasi.

Daftar Pustaka

Annur, C. M. (2023, 03 09). Timbulan Sampah Indonesia Mayoritas Berasal dari Rumah Tangga. Retrieved from katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/09/timbulan-sampah-indonesia-mayoritas-berasal-dari-rumah-tangga

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Lingkungan Hidup di Indonesia.

Safura, F., Meidiana, C., & Hariyani, S. (2020). Reduksi Volume Sampah Melalui Pengolahan Sampah di TPS Kabupaten Pasuruan Sebelum Masuk ke TPA Kenep. Planning for Urban Region and Environment, 9(0341), 223–232.